Bawaslu Makassar Tekankan Validitas Data Pemilih

PENGAWASAN PINGGIR
FOTO: IST//PDPB. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyoroti pentingnya akurasi dan transparansi data dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyoroti pentingnya akurasi dan transparansi data dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar di Aula Kantor KPU Makassar, Kamis (2/4/2026).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhamad Yasir Arafat, yang dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan rekapitulasi PDPB periode Januari hingga Maret 2026.

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait penyajian data pemilih. Ia menekankan perlunya kejelasan perbandingan data dari waktu ke waktu agar perubahan angka dapat dipahami secara transparan.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta KPU memberikan perhatian serius terhadap data yang ditampilkan, karena belum terlihat adanya perbandingan yang jelas terkait perubahan angka, terutama jika dibandingkan antara tahun 2005 dan 2026,” ujarnya.

Rachmat menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih harus mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 4, yang menyebutkan bahwa sasaran pendataan adalah seluruh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih.

Ia juga mengungkapkan berbagai dinamika dalam proses pemutakhiran data di lapangan, seperti penambahan pemilih baru, laporan dari kepolisian, serta masukan dari masyarakat. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah persoalan, antara lain data warga meninggal dunia yang masih tercatat, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, serta warga yang telah memenuhi syarat usia tetapi belum terakomodasi dalam sistem.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius serta langkah perbaikan menyeluruh agar data pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.“Kami berharap adanya pembaruan data secara menyeluruh serta peningkatan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga tidak ada lagi data yang tidak valid, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih,” tegasnya. (*)

Pos terkait