RUANGAKSELERASI.ID, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (20/1/2025).
Hadir Saharuddin selaku ketua Bapemperda DPRD Sulsel, serta Yeni Rahman dan Syahrir selaku wakil ketua Bapemperda DPRD Sulsel.
Acara tersebut diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi se Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se Indonesia, serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dalam sambutannya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Akmal Malik, dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, pembentukan produk hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti layanan pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap perda dan perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen pemerintahan daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap perda dan perkada yang masih berlaku.
Tujuannya guna meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan perda dan perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan perda dan perkada kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditanda tangani tersebut harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Yeni Rahman menjelaskan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas.
“Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap pasal yang ada di perda itu yang harus jelas.
Begitu pula dalam rangka pembentukan perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah perda tersebut ditetapkan,” demikian Yeni. (*)