RUANGAKSELERASI.ID, MAROS – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati eksekutif dan legislatif.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna DPRD Maros yang digelar pada Rabu, 3 September 2025.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, serta dihadiri Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamssudin.
Hasil pembahasan menunjukkan adanya penyesuaian signifikan pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp1,656 triliun diproyeksikan turun menjadi Rp1,613 triliun, atau berkurang sekitar Rp42,67 miliar. Penurunan ini dipicu turunnya pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp65,14 miliar.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik dari Rp366,65 miliar menjadi Rp389,12 miliar. Kenaikan ini didorong peningkatan penerimaan pajak daerah dan pos lain-lain PAD yang sah.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan tipis. Dari semula Rp1,655 triliun naik menjadi Rp1,656 triliun.
Tambahan terbesar terjadi pada belanja operasi yang bertambah Rp6,05 miliar, sementara belanja modal turun Rp4,64 miliar.
Belanja tidak terduga juga meningkat menjadi Rp7,82 miliar.
“Meski pendapatan daerah mengalami penurunan, kondisi defisit bisa tertutupi dengan adanya penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp44,32 miliar. Dengan demikian, defisit yang semula Rp1 miliar berbalik menjadi pembiayaan netto Rp43,32 miliar,” ujar Bupati Maros, Chaidir Syam.
Chaidir menegaskan, tambahan belanja akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan sektor perikanan, dukungan program sosial, serta peningkatan kapasitas aparatur.
“Efisiensi tetap diberlakukan, tidak ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan ini. Termasuk DAK tahun ini sebesar Rp77 miliar dari pusat tidak ada, dan efisiensi perjalanan dinas sisa dipotong 50 persen dari Rp26 miliar,” pungkasnya.(*)