Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Fasilitas Kesehatan di Lapas Kelas I Makassar

c17d000c 0087 4fa9 bae3 c154cd3f96f5 scaled
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia melakukan kunjungan kerja perorangan ke Lapas Kelas I Makassar, Jumat (7/2/2025).

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia melakukan kunjungan kerja perorangan ke Lapas Kelas I Makassar, Jumat (7/2/2025).

Dalam kunjungan kali ini, rombongan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut disambut oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F Sianturi.

Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel Muhammad Ali, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar Sutarno, Kepala Lapas Kelas IIB Maros Ali Imran, Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel Ashari, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Yohanis Varianto.

Bacaan Lainnya

Politisi berlatar belakang pengusaha tersebut melakukan peninjauan terhadap berbagai fasilitas di Lapas Kelas I Makassar. Termasuk klinik, dan program pembinaan kemandirian warga binaan di bidang garmen di Lapas Kelas I Makassar.

Dia pun memberikan apresiasi atas fasilitas kesehatan yang tersedia di Lapas Makassar yang cukup memadai ini.

“Fasilitas klinik kesehatan Lapas Makassar sejauh ini sudah cukup memadai. Untuk dokternya cukup kooperatif juga. Tadi, saya sempat menanyakan soal penyakit sakit apa saja yang ada di sini, mulai yang ringan sampai yang berat,” kata Meity.

“Sejauh ini, melihat pengawasan dalam Lapas cukup maksimal. Kemudian juga telah disediakan ruang kreativitas bagi narapidana untuk dilatih berwirausaha,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy F Sianturi, berharap kepada Meity Rahmatia dan anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, agar Ditjen Pemasyarakatan mendapatkan fasilitas gedung baru.

Pihaknya juga berharap agar pemangkasan anggaran tidak sampai menyentuh angka 50 persen. Sebab, jika pemangkasan menyentuh angka 50 persen maka dikhawatirkan akan berdampak pada kebutuhan pokok para warga binaan.

“Kami berharap kepada Komisi XIII DPR RI agar bisa mengupayakan tidak terjadi pengurangan sampai 50 persen,” demikian Rudy. (*)

Pos terkait