Anggaran DKPP Tahun 2026 Naik 15 Persen jadi Rp105,1 Miliar

DKPP
INT

RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2026. Jumlahnya meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga totalnya mencapai Rp105,1 miliar.

“Anggaran Kesetjenan termasuk di dalamnya (ada untuk) DKPP sebesar Rp2.415,9 triliun. Khusus DKPP sebesar Rp105,1 miliar,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Ketua DKPP Heddy Lugito yang ikut RDP mengurai, total pagu anggaran DKPP untuk tahun 2026 sebesar Rp105.160.634.000. Anggaran tersebut berdasarkan nota dinas Mendagri No. 900.1.2/4185/SJ.

Bacaan Lainnya

“Dengan klasifikasi anggaran belanja operasional sebesar 35,72 persen atau sebesar Rp37.558.232.000,” urainya.

Sementara untuk belanja nonoperasional tercatat senilai 64,28 persen atau sebesar Rp67.602.402.000.

“Terjadi kenaikan sebesar 17,80 persen, Rp15.888.822.000 dari pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp89.271.812.000,” demikian Heddy. (*)

Pos terkait