Andi Nirawati Soroti Persoalan Banjir, Bansos, dan Sampah di Dapil VI Sulsel

Andi Nirawati
Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulsel, Andi Nirawati

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di daerah pemilihannya usai menggelar reses.

Permasalahan di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Sulsel tersebut yakni penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Dapil VI Sulsel mencakup Kabupaten Maros, Pangkep, Barru dan Kota Parepare.

Andi Nirawati memaparkan pemasalahan banjir di Kabupaten Maros menjadi fokus utamanya. Komisi D, kata dia, telah menghadirkan pihak terkait lainnya dan dalam hal ini Komisi E yang diwakili Baso Patarai.

Bacaan Lainnya

“Komisi E yang diwakili oleh Baso Patarai juga turut serta dalam pembahasan strategi penanggulangan banjir, memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perhatian yang maksimal,” terangnya.

Kemudian di Kabupaten Barru, Andi Nirawati mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan memperkuat peran bank sampah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Selain itu, Legislator Partai Gerindra ini mengupayakan alokasi lahan baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sementara di Pangkep, dua strategi utama dirancang untuk mengatasi permasalahan sampah, yaitu: Pemanfaatan Teknologi – Desa Bulu Cindea akan dijadikan pilot project dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Lalu Kemitraan dengan pihak ketiga dan mendorong keterlibatan sektor swasta guna memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah. Selain isu lingkungan, Andi Nirawati juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Pangkep.

“Masyarakat harus dapat mengakses informasi terkait bansos mereka serta memiliki mekanisme pengajuan sanggahan jika terjadi kesalahan dalam data penerima,” paparnya.

Ia juga mendukung peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN), yang dianggap lebih akurat dan diperbarui secara berkala.

”Warga yang mengalami kendala dalam menerima bansos diimbau untuk segera melapor ke Dinas Sosial. Saya siap mendampingi mereka dalam proses tersebut,” tutupnya. (*)

Pos terkait