RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Wacana konser duo musisi asal Inggris, HONNE, yang dijadwalkan tampil di Kota Makassar pada 21 Juli 2025, menuai sorotan dari sejumlah kalangan, termasuk anggota legislatif daerah. Isu ini mengemuka setelah beredar informasi di media sosial yang mengaitkan musisi tersebut dengan dukungan terhadap komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyatakan keberatannya atas rencana tersebut. Ia menilai kehadiran figur publik yang diduga mendukung LGBT tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial dan budaya di Sulawesi Selatan.
“Saya mendapat informasi dari media sosial bahwa pada 21 Juli akan hadir tokoh yang terafiliasi dengan LGBT di kota ini. Saya menolak itu, karena bertentangan dengan kearifan lokal,” kata Andi Hadi, Kamis (17/7/2025).
Selain menyampaikan penolakan, ia juga mendorong pemerintah kota untuk segera menggagas peraturan daerah (Perda) inisiatif terkait isu LGBT. Menurutnya, hal itu penting demi menjaga nilai budaya Bugis-Makassar serta masyarakat Sulsel secara umum.
Bukan hanya soal konser, lanjutnya, ini merupakan persoalan nilai moral dan tatanan sosial yang harus dijaga. Ia berharap pemerintah tidak memberikan ruang terhadap kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menanggapi isu tersebut dengan menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan izin resmi yang diajukan pihak promotor konser.
“Saya sudah cek ke instansi yang mengeluarkan izin, sejauh ini belum ada pengajuan. Kalau belum ada izin, maka otomatis tidak bisa dilaksanakan,” tegas Munafri.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota akan melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan kegiatan yang berjalan tanpa izin resmi. Beberapa instansi seperti Dinas Pariwisata, Kesbangpol, dan Satpol PP akan dilibatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan turut mengutarakan keprihatinannya. Anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel, KH Nasrullah Bin Sapa, menyebutkan bahwa jika benar konser tersebut memiliki unsur promosi LGBT, maka hal itu dapat mengancam moral generasi muda.
“MUI Sulsel menolak jika konser tersebut membawa misi atau simbol yang mendukung LGBT. Kami berharap promotor mempertimbangkan ulang,” tegasnya dalam pernyataan resmi MUI Sulsel.
Ia juga meminta pihak pemerintah dan aparat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan demi menjaga harmoni sosial dan keagamaan di masyarakat.(*)











