Alvin Lim Meninggal, Advokat Pemberani di Balik Kasus-Kasus Besar

alvin lim
Advokat Alvin Lim/Int

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Alvin Lim, advokat yang dikenal vokal dan berani, meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025, di usia 47 tahun. Kepergiannya menyisakan duka mendalam, terutama bagi para korban ketidakadilan yang selama ini ia perjuangkan.

Alvin Lim meninggal dunia saat menjalani prosedur cuci darah di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang.

Alvin meninggal akibat komplikasi gagal ginjal. Meski demikian jejaknya dalam dunia hukum tetap menjadi inspirasi, terutama melalui kasus-kasus besar yang pernah ia tangani.

Bacaan Lainnya

Salah satu kasus fenomenal yang membawa nama Alvin Lim ke puncak perhatian publik adalah pembongkaran skema investasi bodong yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. Ia menjadi pembela utama para korban yang sebagian besar adalah masyarakat kecil.

Dalam kasus ini, Alvin tidak hanya menjadi garda depan perjuangan hukum, tetapi juga berperan sebagai pengungkap kelemahan sistem pengawasan investasi di Indonesia. Keteguhannya dalam membela kebenaran membuatnya sering menerima ancaman fisik, namun hal itu tidak menggoyahkan komitmennya untuk terus melawan ketidakadilan.

Selain membongkar praktik investasi bodong, Alvin Lim juga dikenal lantang melawan mafia hukum di Indonesia. Ia berani mengungkap berbagai praktik korupsi dan manipulasi dalam sistem peradilan, yang sering kali melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

Keberanian ini menjadikannya musuh bagi banyak pihak yang terlibat dalam kejahatan sistemik. Namun, bagi masyarakat luas, ia adalah simbol keberanian dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan. Alvin kerap mengkritisi sistem hukum yang sering berpihak kepada kalangan kuat, sembari menunjukkan bahwa hukum seharusnya melindungi yang lemah.

Alvin Lim juga menangani kasus sengketa perbankan yang melibatkan salah satu bank besar di Indonesia. Dalam kasus ini, ia mewakili seorang nasabah yang dirugikan oleh praktik manipulasi data. Dengan kecakapannya, Alvin berhasil membuktikan adanya kesalahan fatal dari pihak bank, yang berujung pada kemenangan besar bagi kliennya. Kasus ini menjadi salah satu bukti keahlian Alvin dalam menyusun strategi hukum yang solid untuk melawan institusi besar.

Meski sering menuai kontroversi, Alvin Lim adalah sosok yang tak gentar memperjuangkan kebenaran. Keberaniannya telah membuka jalan bagi banyak korban ketidakadilan untuk mendapatkan hak mereka. Kepergiannya di usia yang relatif muda meninggalkan kekosongan besar, baik bagi keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan sosok pemberani seperti dirinya.

Karier Alvin Lim

Alvin Lim merupakan pengacara sekaligus salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm, firma hukum yang didirikan di Tangerang, Banten. Alvin merupakan lulusan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, Banten.

Alvin Lim tidak hanya menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, tetapi juga meraih gelar Sarjana Ekonomi dari University of California Berkeley, Amerika Serikat. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Colorado Graduate School of Banking, mempelajari bidang perbankan.

Selain itu, Alvin juga mengantongi sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University serta Santa Barbara City College, Amerika Serikat.

Sebelum meniti karier di dunia hukum, Alvin Lim memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan dan bisnis.

Pada 1997-1999, ia menjabat sebagai Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat. Kemudian pada 1999, ia menjadi penasihat keuangan di American Express & Co., dan kariernya di perbankan terus berkembang hingga 2005.

Pada 2006 hingga 2009, Alvin Lim menjabat sebagai Presiden Direktur PT Power Center Indonesia di Jakarta Selatan dan bertugas sebagai distributor tunggal untuk kebutuhan komersial dan pemerintah dari FFI International AS.

Sejak 2015, Alvin mulai aktif sebagai advokat di LQ Indonesia Law Firm, sebuah firma hukum yang menangani berbagai bidang, seperti hukum korporat, perbankan, asuransi, waris, dan pajak.

Selama berkarier di LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim turut menangani berbagai kasus besar. Salah satunya adalah penolakan klaim asuransi oleh Allianz terhadap kliennya pada 2017. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.

Pada tahun 2018, Alvin sempat dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Alvin kembali mencuri perhatian publik melalui berbagai kritik terhadap lembaga hukum di Indonesia.

Warisan profesionalnya akan terus dikenang dan menjadi teladan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pos terkait